SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG, –- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memanggil manajemen PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) Senin (20/10/2025), untuk menggelar audiensi terkait rencana alih tugas puluhan satpam perusahaan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel itu digelar guna memastikan perlindungan terhadap pekerja lokal tetap terjamin.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pihaknya menolak setiap kebijakan perusahaan yang berpotensi mengurangi hak tenaga kerja lokal.
“Kami minta PT GSBL tidak mengambil langkah yang merugikan pekerja. Jangan alihkan tenaga kerja seenaknya tanpa dasar hukum. Patuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan jangan gunakan vendor yang mengaburkan tanggung jawab terhadap karyawan,” tegas Didit.
Ia memastikan DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini agar perusahaan menepati komitmen hasil audiensi. Didit juga mengingatkan, penggunaan pihak ketiga dalam perekrutan bisa melemahkan pengawasan dan mengancam kesejahteraan pekerja.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Babel, Maryam, menilai mediasi antara perusahaan dan pekerja menjadi langkah terbaik. Ia menekankan agar mutasi karyawan dilakukan secara normatif sesuai ketentuan hukum.
“Tenaga kerja meminta agar tidak dialihkan dari posisi satpam. Kami dukung langkah perusahaan yang normatif sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan peraturan internal,” kata Maryam.
Ia menegaskan, setiap mutasi harus memiliki dasar jelas.
“Kalau status karyawan sudah PKWTT, maka tetap harus PKWTT. Jangan sampai tenaga tetap berubah jadi kontrak. Kalau pun beralih, hak-hak lama seperti pesangon wajib diselesaikan,” ujarnya.
Maryam menambahkan, pengawasan terhadap kesejahteraan tenaga kerja akan lebih mudah jika perusahaan tidak menggunakan vendor.
“Kalau pakai vendor, DPRD sulit mengawasi langsung. Tanpa pihak ketiga, hubungan kerja bisa lebih transparan,” tuturnya.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain di Babel agar tetap menjunjung prinsip keadilan dan keseimbangan hubungan industrial.
“Perusahaan dan pekerja saling membutuhkan. Jaga hubungan baik agar tidak timbul konflik ke depan,” pungkasnya. (*)







