DPRD Babel Panggil Perwakilan Bank Indonesia Minta Jelaskan Sumber Rp2,1 Triliun

SUARAMELAYU.CO.ID, ​PANGKALPINANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bangka Belitung serta pemangku kepentingan terkait.

Audiensi ini dilakukan menyusul pernyataan Menteri Keuangan mengenai adanya dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung yang mengendap sebesar Rp2,1 triliun.

​Audiensi tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, bersama beberapa anggota dewan lainnya.Selasa/28/10/205.

​Selesai melakukan Audensi, Wakil ketua Eddy Iskandar memberikan keterangan kepada awak media.

Eddy menyampaikan bahwa, secara data, BI Cabang Bangka Belitung belum menerima data resmi mengenai dana mengendap tersebut dari pusat. Ia menjelaskan bahwa data yang dimiliki BI baru sampai bulan Agustus,

sementara untuk data bulan Oktober yang disampaikan Menteri Keuangan belum mereka dapatkan.

“Secara data, Cabang BI Bangka Belitung belum mendapat data itu secara resmi dari pusat. Mereka punya data hanya sampai bulan Agustus, tetapi untuk bulan Oktober sebagaimana yang disampaikan Pak Menteri Keuangan belum mereka dapatkan,” ujar Eddy.

​Eddy melanjutkan bahwa pihak terkait, termasuk Pemprov Babel, sudah menjelaskan bahwa uang tersebut tidak ada, dan penelusuran mengarah pada kemungkinan adanya kesalahan pencatatan yang dilakukan oleh salah satu perbankan. Oleh karena itu, mereka sedang menuntut perbankan tersebut untuk memberikan klarifikasi.

Eddy menambahkan, BI Bangka Belitung juga telah menyarankan agar DPRD melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melihat data terakhir di sana. Menurutnya, berdasarkan data yang sudah disampaikan oleh BI,

“Data September akhir-akhir September mereka belum bisa buka,” tambahnya.

​Mengenai ketidakhadiran Bank Sumsel Babel dalam audiensi, Eddy menjelaskan bahwa DPRD ingin mendengar terlebih dahulu data dari Pemprov dan Bank Indonesia, mengingat sumber data terkait dana Pemda berasal dari BI.

“Untuk urusan Bank Sumsel tadi saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan di Komisi II, Komisi II akan tindak lanjutnya seperti apa. Apakah betul kesalahan pencatatan atau ada apa? Kita kan ingin mendengar dulu dari BI dan pemerintah. Bisa saja uangnya bukan di Bank Sumsel, kan?” tegas Eddy.

​Ia menyebutkan bahwa tindak lanjut untuk Bank Sumsel akan ditelusuri oleh Komisi II, dan besok beberapa anggota akan berangkat ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk mempertanyakan lebih lanjut.

“Mudah-mudahan masalahnya clear persoalan apakah ada atau tidak uangnya,” katanya seraya berharap jika dana itu ada, maka akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah. Jika tidak ada, ia menegaskan harus ada pembetulan dan klarifikasi agar masyarakat jelas kedudukannya siapa yang salah mencatat.

Di sisi lian, perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy , turut memberikan penjelasan.

” Kalau dari Bank Indonesia ada data yang sudah kita rilis ya, sebelum-sebelumnya. Jadi ada data yang sudah dirilis, dipublikasi malah itu bulan Juli,” jelas Rommy.

Rommy menjelaskan alur data dari perbankan pelapor disampaikan melalui aplikasi ke kantor pusat BI. Dia menyebutkan bahwa data terakhir per 30 September belum bisa diakses karena masih dalam proses periode berikutnya.

“Di alur datanya, kan data dari masing-masing bank pelapor itu ke kantor pusat. BI Bangka Belitung belum (menerima) data yang benarnya. Tunggu rilisnya pada waktunya, ya,” pungkas Rommy.

Ia juga menyarankan jika ada konfirmasi lebih lanjut, Pemda dapat berkoordinasi langsung ke Kemendagri. (Redaksi/JB 007 Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *