DPRD Babel Gelar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2026

SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur, Senin (17/11/2025). Rapat tersebut mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2026 dan secara resmi menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

​Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. Ia menyampaikan bahwa penetapan Propemda 2026 menjadi langkah strategis dan landasan penyusunan regulasi daerah untuk tahun mendatang.

​“Propemda yang disepakati lebih awal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keselarasan regulasi sebelum pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, sesuai amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,” ujar Eddy Iskandar.

​Propemda 2026 merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi.

​Selain penetapan Propemda, rapat juga ditandai dengan penyerahan dua Raperda inisiatif dari Ketua Bapemperda kepada pimpinan DPRD. Kedua rancangan ini dinilai memiliki peran krusial dalam mendorong pembangunan sosial dan inovasi daerah:

​Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan: Bertujuan untuk memperkuat peran perempuan serta menyediakan payung hukum yang kuat dari diskriminasi dan kekerasan.
​Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah: Diarahkan untuk memperkuat ekosistem inovasi, mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan daya saing daerah.

​Untuk menindaklanjuti pembahasan dua Raperda strategis tersebut, DPRD langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang melibatkan seluruh fraksi, dan nama-nama anggotanya disahkan pada sidang tersebut.

​Menutup rapat, Eddy Iskandar menekankan komitmen lembaga legislatif untuk menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

​Eddy menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menghadirkan regulasi yang solutif dan inklusif, sehingga pembangunan di Bangka Belitung dapat berjalan lebih berkelanjutan.

​Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah yang dilakukan DPRD, terutama terkait Raperda inisiatif tersebut.

​Gubernur Hidayat Arsani menyatakan, pemerintah daerah siap bersinergi dengan DPRD dalam pembahasan lanjutan Propemda dan Raperda inisiatif ini, agar regulasi yang lahir benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

​Secara spesifik, Gubernur menyoroti pentingnya Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Ia menjelaskan secara tidak langsung bahwa perempuan memiliki harkat dan martabat yang setara, sehingga pengakuan, penghormatan, pemberdayaan, dan perlindungan terhadap mereka merupakan suatu keharusan untuk mencegah perlakuan diskriminatif.

​Gubernur juga meyakini bahwa kebijakan ini telah merujuk pada ketentuan yang ada dan selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 mengenai pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW), serta sejumlah Undang-Undang lain yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan penghapusan kekerasan.

​Mengenai Raperda Riset dan Inovasi Daerah, Hidayat Arsani menyampaikan bahwa keberhasilan inovasi tidak bisa lahir dari satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor—dari pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga masyarakat.

​Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berharap, dengan adanya Raperda ini, setiap kebijakan yang diambil akan berbasis pada hasil penelitian yang kredibel, bukan hanya berdasarkan intuisi, sehingga dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah.

​Rapat paripurna ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. (Redaksi/Jb097Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *