SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (15/10/2025). menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi bersama pemerintah provinsi dalam menyusun arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026.
Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel.
Rapat paripurna penandatanganan berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. Dalam sambutannya, Eddy menekankan pentingnya proses perencanaan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan dalam perencanaan anggaran. Namun, DPRD berkomitmen memastikan anggaran yang disepakati mampu menjawab tantangan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar kebijakan anggaran dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. DPRD juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Sesuai Pasal 16 ayat (6) PP Nomor 12 Tahun 2018, penandatanganan KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan RAPBD yang disetujui bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin baik selama proses pembahasan. Ia berharap kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah secara cermat dan konsisten dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati.
“Nota kesepahaman ini mencerminkan semangat kemitraan dan tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Bangka Belitung,” kata Hidayat.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Gubernur Hidayat Arsani dan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap arah kebijakan fiskal tahun depan. !(“)