SUARAMELAYU.CO.ID — KERETAK, BANGKA TENGAH — Proyek Pekerjaan Bangunan Dinding Penahan Tanah Lanjutan yang dilaksanakan oleh CV. Pandan Agung Sempurna, yang bersumber dari anggaran dana APBD Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menelan sebesar Rp.3.863.482.000. yang berada diDesa Keretak Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah diduga asal-asalan dan tidak sesuai standart proyeksi pengerjaan Selasa (23/5/2023).
Perihal ini berawal dari adanya laporan dari salah satu warga masyarakat Desa Keretak AS-(Inisial) yang mengeluhkan dengan pekerjaan proyek tersebut yang diduga dikerjakan asal asalan yang dalam pemasangan batu dinding penahanan yang kurang campuran semen.
“Karena proyek ini untuk kepentingan umum dan jangka panjang, tolong masalah ini dipantau pak, dengan pagu dana sebesar itu, pemasangan batu kurang menggunakan semen lebih banyak Pasir
silakan bapak datang kelokasi proyek” Ungkap warga AS.
Dalam pantauan awak media, proyek besar yang memakai dana yang bersumber dari uang rakyat dilokasi pekerjaan, pasangan batu terlihat memang terkesan dikerjakan asal-asalan. Selain itu didalam pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada seperti terlihat asal jadi.
Hal ini, terlihat dalam pemasangan batu terdapat berongga, dan banyak celah, seperti kurangnya semen lebih banyak material pasir dalam adukan pengeras dinding. Perihal ini, selain bisa menyebabkan kerusakan dan kehancuran dalam waktu dekat.
Dilokasi proyek, awak media tidak menemukan mesin adukan semen (molen) yang semestinya pekerjaan yang memakai anggaran sebesar ini harus menggunakan mesin pengaduk semen sesuai standar yang tertuang dalam Rencana kerja dan syarat syarat pekerjaan (RKS).
Untuk mendapatkan alasan dari temuan pekerjaan yang diduga terlihat asal-asalan dan asal jadi, Konsultan pengawas tidak bisa ditemui karena tidak berada dilokasi pekerjaan.
Inisial S, yang disebut-sebut sebagai pelaksan kontraktor pekerjaan (CV Pandan Agung Sempurna) belum bisa memberikan keterangan resmi terkait proyek pekerjaan lanjutan penataan kolong air keretak dan air kudung dengan waktu pekerjaan 210 hari kalender.
Dikesempatan yang sama, awak media juga masih menunggu konfirmasi resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (23/5/2023)
Red.