SUARAMELAYU.CO.ID — BANGKA TENGAH — Buntut adanya pelaporan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tanjungpura, Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah yang didampingi langsung oleh Bupati Bangka Tengah terhadap warga nya yang berjumlah 25 orang warga desa Tanjungpura.
Kini, beberapa warga perwakilan dari Desa Tanjungpura datang ke Polres Bangka Tengah untuk melakukan audiensi perihal rencana akan dilakukannya Aksi Damai diKantor Bupati Bangka Tengah. (3/4/23)
Rencananya, dalam Aksi Damai warga Desa Tanjungpura rencananya akan dilakukan pada tanggal 8/5/2023 di halaman Kantor Bupati Bangka Tengah dengan jumlah massa kisaran 200 Orang kepala keluarga.
Kedatangan beberapa perwakilan warga Desa Tanjungpura ke Polres Bangka Tengah bertujuan mengantarkan Surat pemberitahuan Aksi Damai tersebut dan
disambut langsung oleh IPDA RIKI A.B.
KBO SAT ik
KBO SATINTELKAM Polres Bangka Tengah.
Dalam kesempatan itu, IPDA Riki menyambut baik kedatangan koordinator lapangan Aksi beserta perwakilan warga yang akan melakukan Aksi Damai.
Dan memberikan pandangan positif perihal rencana akan digelarnya Aksi tersebut, juga menghimbau agar peserta Aksi Jangan ada yang keluar koridor, seperti menghindari prilaku anarkis.
“Dalam hal ini sebaiknya, ditunda dulu sampai ibadah puasa selesai, karena menghormati Bulan Ramadhan. Dan kalau memang Aksi Damai ini berjalan, usahakan hindari dari semua prilaku Anarkis, dan tetap berorasi dalam koridor nya” Kata IPDA Riki.
Dalam Aksi tersebut, rencananya warga Desa Tanjungpura akan menyampaikan beberapa poin penting perihal kenerja Kepala Desa Tanjungpura kepada Bupati Bangka Tengah.
Selain meminta keadilan kepada Bupati Bangka Tengah, warga juga menuntut Bupati Bangka Tengah agar mencopot Kepala Desa Tanjungpura Heri, karena dinilai tidak bisa menjalankan pigur sebagai seorang kepala desa.
Aksi Damai ini juga Bertujuan menyampaikan aspirasi warga yang pmendesak dan meminta Bupati Bangka Tengah Algafry, agar mencabut laporan kades yang melaporkan warga Desa Tanjungpura yang berjumlah 25 orang yang mana dalam pelaporan tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung Kades Heri didampingi oleh Bupati Bangka Tengah langsung. Yang mana, warga dilaporkan atas dugaan sudah menjual lahan milik negara (HP) di wilayah desa Tanjungpura itu tidak benar.
Perihal ini disampaikan oleh koordinator lapangan Aksi Damai Ribusro alias Budi.
“Alasan aksi Damai ini bertujuan, pertama menuntut keadilan kepada Bupati Bangka Tengah Algafry agar Bupati mencopot kades desa Tanjungpura, karena kami menilai tidak bisa menjadi pigur sebagai kepala desa, karena bekerja tebang pilih dan memicu perpecahan warga kami, karena bekerja atas dasar kepentingan kelompok.
“, jelas Ribusro.
“Kami mendesak Bupati untuk agar mau mencabut laporan Kades di Polda yang didampinginya, karena apa yang dilaporkan oleh Kades dan Bupati adalah tidak benar adanya, selain itu, selain itu tidaklah elok Bupati mendampingi Kafes untuk melaporkan kami, kami ini adalah warga dan masyarakat biasa”, ungkap Ribusro.
Saat ditanya kenapa aksi damai ini dilakukan, Koordinator lapangan menjelaskan, karena sebelum Aksi ini direncanakan, kami sudah pernah datang kepada Bupati dikantornya, dengan maksud bisa diselesaikan dan mendapatkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Red- Pemdes dan 25 orang warga.
“Sudah pernah kami datang menghadap Bupati dikantornya, tapi bukannya mendapatkan solusi, malah kami mendapatkan jawaban yang tidak mengenakkan hati” Jelas dan tutup Risbusro.
Untuk memperjelas informasi ini, Kades Tanjung pura Heri, saat ditemui dikediaman nya, membenarkan kalau 25 orang warganya sudah dilaporkan ke Polda Babel dan Kades Heri mengatakan,saat melaporkan warganya didampingi oleh Bupati Bangka Tengah.
“Benar, Bupati hanya mendampingi saya, karena saya kurang paham soal ini dipolda, jadi saya minta bantu Bupati”, jelas Kades Heri. (22/3/23)
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH dalam tanggapannya lewat dinding whatsapp menyarankan untuk menghubungi Sat Intelkam dan mengarahkan perwakilan massa untuk bersurat terlebih dahulu ke Bupati untuk mengadakan audiensi, mengingat masih dalam suasana menjalankan ibadah Puasa.
“Kami menyarakan melalui Sat Intelkam klo bisa bersurat ke Bupati minta audesi dan yang datang perwakilan saja dan apabila maunaksi damai dilaksanakan setelah lebaran untuk menjaga kehikmatan bulan puasa mas”, Himbau dan saran Kapolres. (4/4/23)
Tidak sampai disitu, Bupati bangka tengah saat di konfirmasi perihal ini, dalam dinding whatsappnya, menyampaikan, agar awak media datang kekantor Bupati untuk bertemu langsung dengannya untuk mendapatkan konfirmasi jelas perihal ini. (25/3/23)
“Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga amal ibadah diterima Allah Subhanawata’ala,silakan ketemu kami utk konfirmasi hal ini,makasih”, jawab dan tutup Bupati Algafry (4/4/2023)
Erdiyanshah (red)