Aparat Gabungan Hentikan Aktifitas Tambang Inkonvensional Tanpa Izin Di Hutan Produksi Aik Sabak Kec.Sungai Selan

Bangka Tengah, Berita767 Dilihat

SUARAMELAYU.CO.IDSUNGAI SELAN BANGKA TENGAH —

Maraknya aktifitas tambang inkonvensional (TI) dikawasan hutan produksi aik Sabak Kel. Sungai Selan Kec. Sungai Selan mendapatkan perhatian khusus dari Polsek Sungai Selan. (Senin, 8 Mei, 2023)

Yang mana, aktivitas tersebut harus dihentikan oleh aparat gabungan baik dari Polsek Sungai Selan maupun Polres Bangka Tengah.

Dalam kegiatan sosialisas kepada para penambang yang beraktivitas tanpa mengantongi izin dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Selan AKP. Bobory Niko, SH. Yang berlokas di Aik Sabak.

Untuk diketahui, Kawasan Aik Sabak merupakan kawasan hutan produksi yang ada di Kel. Sungai Selan.

Tim yang terdiri dari personil Polsek Sungai Selan, Unit Tipidsus Reskrim dan unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Bangka Tengah langsung kelokasi penambangan tersebut dan memberikan sosialisasi kepada penambang untuk segera menghentikan aktifitas penambangan tersebut.

Kami memberikan himbauan kepada para penambang ti jenis sebu untuk segera menghentikan aktifitas penambangan dikawasan hutan produksi aik Sabak ini dan kami himbau para penambang untuk membongkar sendiri peralatan tambangnya”. Jelasnya.

Lebih lanjut, kapolsek juga menyampaikan bahwa bila mana himbauan tersebut tidak diindahkan nantinya Tim akan turun kembali untuk mengecek dan berkoordinasi bersama stakeholder yang ada, baik TNI maupun pihak Sat Pol PP Kec. Sungai Selan.

Bilamana kedepan masih ada aktifitas penambangan dikawasan hutan produksi aik sabak masih berlangsung maka kami akan mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang ada”. Tegas AKP. Bobory. (8/5/2023)

Red-Abie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *