Anggaran Siap, Pemprov Babel dan Kemendagri Kawal Pilkada Ulang 2025

Uncategorized338 Dilihat

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Tahun 2025 yang akan berlangsung pada 27 Agustus mendatang.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eko Kurniawan, saat mewakili Gubernur Hidayat Arsani dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkada Ulang bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Jumat (20/6/2025).

“Rakor ini merupakan momentum penting untuk memastikan semua pihak siap menyukseskan pelaksanaan Pilkada Ulang. Kami di Pemprov Babel siap mendukung dan memperkuat sinergi antar lembaga demi kelancaran proses demokrasi ini,” ujar Eko.

Dua daerah di Babel yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Eko menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya peran serta semua unsur pemerintah daerah dalam mendukung tahapan Pilkada Ulang, termasuk memastikan partisipasi masyarakat dan kesiapan anggaran.

“Kami hadir dari Kemendagri untuk memastikan bahwa seluruh tahapan PSU berjalan sesuai jadwal dan aturan, termasuk dukungan anggaran yang menjadi tanggung jawab daerah,” jelas Ribka.

Ia menambahkan, pembiayaan Pilkada Ulang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana beban anggaran pelaksanaan PSU ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD. Jika anggaran kabupaten/kota tidak mencukupi, maka Pemprov dapat membantu.

Menurut data yang disampaikan, Kabupaten Bangka telah menyalurkan 100 persen anggaran untuk pelaksanaan PSU. Sementara Kota Pangkalpinang menyalurkan anggaran dalam tiga tahap, dengan tahap ketiga akan segera direalisasikan.

Ribka juga menekankan pentingnya sinergi antara para penjabat kepala daerah, KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan agar seluruh tahapan PSU berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang sah dan berkualitas.

“Ini adalah kesempatan terakhir. Kita tidak ingin ada pemungutan ulang lagi setelah ini. Maka mari pastikan pelaksanaannya berjalan profesional, transparan, dan melibatkan masyarakat secara aktif,” tegas Ribka.

Dengan kesiapan yang terus dimatangkan, diharapkan pelaksanaan Pilkada Ulang 2025 di Babel dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sehat, adil, dan kredibel. (Abie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *