Suaramelayu.co.id — Sungailiat, Bangka —
Sebuah rumah sekaligus gudang milik oknum salah satu institusi yang ada di Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) diduga menampung dan menimbun BBM jenis solar yang tidak jelas asal usulnya ditemukan di wilayah penegakan hukum Kabupaten Bangka. Jum’at, (15/3/2024).

Sebelumnya dikutip dari media online catatan-merah adanya sebuah gudang yang dimiliki oknum anggota salah satu institusi yang berinisial S disinyalir melakukan pratik ilegal yang berada di Jl. Batako, Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, kabupaten Bangka yang masuk wilayah penegakkan hukum Mapolres Kabupaten Bangka.
Penegakkan hukum wilayah Kabupaten Bangka melalui Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka S.I.K., M.H., M.I.K, saat dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait hal ini kepada wartawan tepat pukul 14.40 pada jum’at lewat konfirmasinya, ia mengucapkan rasa terimakasih atas konfirmasi yang diminta dan akan melakukan Kroscek dilapangan.
” Mksh info nya
kita cek”, tuturnya. (15/3).
Berbeda, hingga kini oknum S masih terus diupayakan untuk dimintai konfirmasi perihal kejelasan terkait kebenaran hal tersebut. (15/3/2024)
(Red)