3 Bulan Menjabat, Anggaran Dinas Wakil Gubernur Lebih Besar dari Gubernur

Bangka Belitung231 Dilihat

SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG – Isu mengenai keretakan hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung belakangan ini semakin santer terdengar di kalangan publik dan pemerintahan daerah. Minggu (13/7/2025),

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani di rumah dinasnya dalam konferensi pers dengan tegas membantah adanya konflik serius. Ia menyebut rumor tersebut sebagai konspirasi yang berlebihan,

“Sebenarnya, tidak ada konflik antara Wakil Gubernur dan Gubernur, serta pemerintah. Kita berharap, dengan pemerintahan Wakil Gubernur, tidak akan membawa unsur suku, ras, paham primordialisme, atau perpecahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya pemahaman terhadap struktur kepemimpinan dalam pemerintahan. Ia dengan tegas menyatakan bahwa posisi Gubernur adalah pimpinan tertinggi, tanpa adanya kesetaraan dengan Wakil Gubernur.

“Pengambilan keputusan berada pada tempat yang tertinggi. Kalau sesuai, kita ikuti. Kalau benar, kita pertahankan. Karena dalam peraturan, Gubernur adalah pimpinan tertinggi. Tidak ada kesetaraan antara Wakil Gubernur dan Gubernur,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum Pemprov Bangka Belitung, Burhanuddin, menyampaikan bahwa anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur selama dua bulan terakhir sangat signifikan.

Ia menjelaskan bahwa pengaturan perjalanan dinas telah diatur secara ketat berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Anggaran.

“Perjalanan dinas ini sudah diatur. Berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi, seluruh anggaran kami dipotong 50% setelah regulasi ditetapkan, meskipun anggaran awal kami sudah sangat kecil,” jelas Burhanuddin.

Ketika dimintai keterangan mengenai realisasi anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur dan Gubernur, Burhanuddin memberikan data terperinci. Untuk Wakil Gubernur beserta ajudan (ADC)-nya, terealisasi anggaran sebesar Rp 217.241.372 selama dua bulan terakhir, terhitung sejak bulan Mei.

Sebagai perbandingan, Burhanuddin juga merinci realisasi anggaran perjalanan dinas Gubernur yang sebesar Rp 167.000.000 dalam periode yang sama.

Perbandingan ini menunjukkan bahwa anggaran perjalanan dinas Wakil Gubernur lebih besar meskipun baru menjabat selama tiga bulan.

Burhanuddin juga menjelaskan bahwa perbedaan tersebut dipengaruhi oleh regulasi yang berlaku saat Pemprov Babel sedang mengembangkan efisiensi anggaran.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan anggaran ini juga dipengaruhi oleh regulasi yang berlaku, di mana aturan memperbolehkan Wakil Gubernur untuk membawa dua staf dalam setiap perjalanan dinas, sementara Gubernur hanya diperbolehkan membawa tiga staf.

“Frekuensi perjalanan dinas Wakil Gubernur lebih tinggi, ditambah dengan lebih banyaknya staf yang ikut serta,” ujar Burhanuddin menjelaskan kondisi tersebut.

Dalam hal ini, Pemprov Bangka Belitung tetap berupaya mengimplementasikan efisiensi anggaran, meskipun dengan adanya beberapa ketentuan yang membedakan pengeluaran antara Gubernur dan Wakil Gubernur. (Abie)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *