644 Karyawan Aon di-PHK, Ketua DPC Projo Minta Solusi dari Pj Gubernur, Begini Bunyinya

SuaraMelayu.co.Id, Bangka Tengah — Upaya Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengusut kasus tata Niaga Timah sepertinya belum akan berhenti,

Setelah sebelumnya menyegel 5 (lima) pabrik smelter milik Thamron alias A’on.

Belakangan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia inten membidik aliran dana Timah ke sektor perkebunan sawit milik A’on yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tata Niaga Kelola Timah.

Hal tersebut berimbas pemblokiran rekening 4 (empat) perusahaan pabrik kelapa sawit milik Thamron yang mengakibatkan 4 (empat) perusahaan kelapa sawit Aon tersebut berhenti beroperasi dan hingga pada pemutusan hubungan kerja 644 para karyawan (PHK).

Dilansir 644 karyawan yang terkena dampak PHK sejak 17 Mei 2024 tersebar di
4 (empat) perusahaan pengolahan kelapa sawit yakni.
1. PT. Mutiara Arung Samudra (MAS)
2. PT Bakti Putra Babel (BPB)
3. PT Mutiara Hijau Lestari (MHL)
4. CV Mutiara Alam Lestari (MAL)

Menanggapi hal tersebut sebelumnya, Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPC Projo (Pro Jokowi) Bangka Tengah, Abie Ridwansyah Mirzan SE pernah mengatakan akan mendesak Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) agar bersama mencari solusi atas kejadian tersebut.

Apakah dengan cara take over operasional perusahaan maupun dengan cara diambil alih oleh BUMD supaya karyawan bisa kembali bekerja dan juga bagi masyarakat petani sawit agar bisa menjual hasil TBS nya dengan lancar.

Tidak berhenti disitu, lewat sambungan Telepon Ketua DPC Ormas Pemerintah Koalisi Indonesia Maju (Projo) Kabupaten Bangka Tengah inipun kembali meminta solusi PJ Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Dr. Safrizal Zakaria Ali, M.si terkait masalah 644 karyawan yang di PHK.

“Izin Pak.
Tentang PHK 644 Karyawan Aon. Bagaimana solusi dari Pj Gubernur terkait hal ini?

Juga perihal gaji dan pesangon para mantan karyawan.
Mohon direspon guna pemberitaan Pak Pj”, tanya Ketua DPC Projo Bateng Abie.

Dalam sambutan nya, Pj Gubernur Safrizal mengatakan sesuai hasil rapat yang digelar bersama Forkopimda, Pemerintah Provinsi Babel berharap pabrik tetap bisa aktif beroperasi dan hal ini sudah mendapatkan respon pihak kejagung.

Ket. Foto Pj Gubernur Provinsi Kep. Bangsa Belitung (Babel) Dr. Safrizal Zakaria Ali , M. Si

“Sesuai hasil rapat pwmda tetap berharap pabrik tetap bisa bekerja, kami udah ijin ke kejagung dan diperkenankan”,Respon baik PJ. Gubernur.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur mengatakan, jika pabrik tetap memilih PHK terhadap karyawan, Pemerintah Babel akan melakukan koordinasi kembali dengan kejagung agar pabrik tetap beroperasi dengan kondisi tertentu menurut ketentuanya.

“Namun jika pabrik tetap memilih PHK,
Kami akan berkoordinasi kembali.dengn kejagung agar pabrik tetap bisa buka dengan kondisi-kondisi tertentu.

Untuk karyawan yang di PHK maka pabrik tetap dikenakan ketentuan tentang PHK”,Ungkap Safrizal.

Diahir pembicaraan, demi memperjelas nasib 644 karyawan seperti apa target waktu Pemerintah Provinsi Babel dalam mengoperasikan kembali pabrik-pabrik kelapa sawit sesuai kesepakatan rapat, PJ Gubernur Safrizal belum bisa memastikan, di karenakan dalam hal ini Pemprov Babel tidak mempunyai wewenang sepenuhnya.

“Sulit prediksi karena bukan wewenang pemprov semata”,tutup PJ Gubernur.

Menutup pembicaraan, tidak lupa Ketua DPC Projo Kabupaten Bangka Tengah memberikan reward kepada PJ Gubernur Safrizal atas tanggapan dan responnya yang sudah mencarikan solusi agar 644 karyawan yang telah di PHK bisa kembali dan mendapatkan haknya sesuai ketentuan.

Namun tepat pukul (10.51) wib kembali Pj Gubernur mengirimkan pesan whatsapp, dalam releasenya berbunyi dirinya sudah mengadakan pertemuan dengan pihak pabrik beserta Kejati Babel, namun walaupun sempat diberikan arahan oleh Pj Gubernur, pihak pabrik tetap memilih tutup.

“Pengacara pabrik sdh ketemu saya dan kejati, dan saya beri arahan.
Namun pabrik tetap memilih tutup”tulis Pj Gubernur Safrizal. Sabtu (25/05/2024) pagi.

Kembali dipertanyakan Terkait  gaji hingga pesangon para mantan karyawan, apakah ada kejelasan dari pihak pabrik  Safrizal melanjutkan.

“Saya minta Kadisnaker.fasilitasi dan bupati harus aktif”,balasnya.

Hingga disitu, Abie mengatakan akan meminta izin ke DPD Projo Babel guna membawa masalah ini ke Pusat (DPP Projo) untuk menemui Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Komimfo guna menyampaikan aspirasi 644 karyawan yang telah di PHK, karena Abie menilai Projo punya Slogan “Setia di Garis Rakyat”

Hal ini menjadi perhatian serius Sekjen DPD Projo Babel sekaligus Sekjen DPD HKTI Babel Jauhari. Ia menilai masalah ini menyangkut nasib para karyawan dan nasib para petani agar segera di tuntaskan.

Ket. Foto Jauhari sekjen DPD Projo Babel

“Jangan di gantung karena akan berimbas kepada perekonomian masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah.

Pemprov dan Pemda beserta Stakeholder terkait agar mencari win-win solution agar ada legalitas hukum apabila di aktifkan kembali Paprik Kelapa Sawit (PKS) dan Management mana yang di tunjuk oleh Pemprov dan Pemda Bateng yang bertanggungjawab nantinya dalam masa transisi dan status Qou yang di tetapkan oleh Kejagung RI.

Juga harus berfikir aktif, karena ini soal hajat hidup orang banyak harus bisa memberikan diskresi soal masalah ini, serta nasib petani sawit di Kabupaten Bangka Tengah tersebut hususnya.

Artinya mari kita turunkan ego centris saat ini untuk memikirkan nasib masyarakat yang kesusahan saat ini”,tegas Jauhari.

(Redaksi/Sony Harta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *