SUARAMELAYU.CO.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kamis (2/10/2025). menggelar audiensi dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pemakai air Sungai Nyirih, Desa Pergam Kab Bangka Selatan.
Audiensi tersebut membahas kerusakan sumber air irigasi sawah di Desa Pergam akibat aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit di sekitar area tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Babel dipimpin langsung oleh Didit Srigusjaya selaku Ketua DPRD Babel serta dihadiri beberapa anggota DPRD lainnya bersama perwakilan masyarakat dan tokoh Desa Pergam.
Kepada sejumlah media, Didit Srigusjaya menyampaikan kesimpulan dan langkah tindak lanjut yang telah disepakati.
Didit juga menyatakan bahwa DPRD Babel bersama tim dinas terkait akan segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi data dan fakta di lapangan.
“Kesimpulan rapat hari ini kita sepakat bahwa tim Dinas Perkebunan dan Pertanian akan ke lapangan. Ini kan sifatnya aspirasi masyarakat dan pengaduan kita ingin proses data,” ujar Didiit Srigusjaya.
Ia melanjutkan, tim gabungan dari provinsi dan dinas pertanian akan turun ke lapangan pada hari Selasa pekan depan.
Didit menjelaskan, bahwa permasalahan ini telah dikomunikasikan dengan pak Kapolda untuk mendapatkan dukungan dalam pengumpulan data.
“Kita sudah koreksi juga dengan Pak Kapolda permasalahan ini. Artinya yang kita butuhkan data-data,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, Didit juga menyinggung adanya informasi dari masyarakat Desa Pergam mengenai dugaan bahwa aktivitas perusahaan tersebut ilegal.
”Mohon maaf disampaikan masyarakat Pergam, ada beberapa OPD di lingkungan Bangka Selatan mengatakan itu ilegal.
Nanti kita minta rekaman juga, walaupun tidak ada surat kita minta bukti rekamannya nanti. ” pungkas Didit. (Red)